Pansus 18 Dorong Penguatan Bank Bandung lewat Penyempurnaan Regulasi
Oleh Redaksi Berita Hari

Ringkasan Berita
- •Pansus 18 DPRD Kota Bandung memantaskan Raperda tentang Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung
- •Pansus menekankan pentingnya penguatan peran Bank Bandung melalui dukungan pemerintah dan regulasi
- •Pansus melakukan pembahasan lebih mendalam melalui FGD sebelum memasuki pembahasan pasal demi pasal
- •Pansus mendorong adanya kebijakan yang mengikat agar bidang usaha yang dapat dikelola Bank Bandung memiliki kepastian
Pansus 18 DPRD Kota Bandung terus memantaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung melalui rapat kerja yang digelar pada Selasa (14/7). Pansus ini menekankan pentingnya penguatan peran bank yang dikenal sebagai Bank Bandung melalui dukungan penuh Pemerintah Kota Bandung, penyempurnaan regulasi, serta transformasi kelembagaan agar mampu menjadi penggerak ekonomi daerah.
Pembahasan Raperda ini perlu didukung dengan penyusunan matriks sebagai acuan agar proses pendalaman pasal lebih sistematis dan terarah. Menurut Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Bagja Jaya Wibawa, Bank Bandung harus lebih dahulu memperoleh kepercayaan dari Pemerintah Kota Bandung sebelum dipercaya masyarakat. Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui pemberian peran strategis kepada BPR dalam pengelolaan kas daerah, layanan payroll pegawai PPPK maupun tenaga outsourcing, hingga berbagai layanan keuangan pemerintah lainnya.
Pansus 18 DPRD Kota Bandung juga menilai bahwa mekanisme pengawasan terhadap BPR perlu diperkuat dalam Raperda karena belum diatur secara optimal dalam ketentuan yang ada saat ini. Oleh karena itu, Pansus akan melakukan pembahasan lebih mendalam melalui Focus Group Discussion (FGD) sebelum memasuki pembahasan pasal demi pasal. Selain itu, Pansus juga mendorong adanya kebijakan yang mengikat agar bidang usaha yang dapat dikelola Bank Bandung memiliki kepastian.
Wakil Ketua Pansus 18 DPRD Kota Bandung, Indri Rindani, mengakui kondisi Bank Bandung saat ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari tingginya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) hingga persoalan kapasitas sumber daya manusia. Namun, ia tetap optimistis BPR Bandung dapat bangkit. Menurut Indri, optimisme tersebut semakin menguat setelah Pansus melakukan kunjungan kerja ke Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo). Dari kunjungan tersebut, Pansus memperoleh banyak masukan mengenai strategi transformasi BPR menjadi Perseroda.
Pansus 18 DPRD Kota Bandung juga menyoroti masih rendahnya tingkat pengenalan masyarakat terhadap BPR Bandung. Berdasarkan pengalamannya saat bertemu kelompok masyarakat, masih banyak warga yang belum mengetahui keberadaan maupun layanan BPR Bandung. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar sosialisasi dilakukan secara lebih masif dengan melibatkan Bagian Perekonomian, OPD terkait, serta memperkuat promosi melalui media digital. Selain itu, Indri juga mendorong sinergi dengan OPD yang membina pelaku UMKM sehingga program pembiayaan BPR dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Pansus 18 DPRD Kota Bandung berharap bahwa dengan kerja sama dan sinergi yang baik, Bank Bandung dapat bangkit dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. Mereka juga berharap bahwa transformasi BPR dapat memperkuat kontribusi terhadap peningkatan PAD sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan industri kreatif.
Dengan demikian, Pansus 18 DPRD Kota Bandung berharap bahwa Bank Bandung dapat menjadi penggerak ekonomi daerah yang kuat dan efektif, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kota Bandung.


