Tarif Listrik Singapura Melonjak 17 Persen Imbas Konflik Timur Tengah
Oleh Redaksi Berita Hari

Ringkasan Berita
- •Kenaikan tarif listrik Singapura 17 persen
- •Konflik Timur Tengah memicu kenaikan tarif listrik
- •Biaya produksi listrik dan gas kota meningkat
Singapura menghadapi kenaikan tarif listrik 17 persen pada Juli-September 2026 sebagai dampak dari konflik Timur Tengah. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya harga gas alam, yang menyebabkan biaya produksi listrik dan gas kota meningkat. Otoritas Pasar Energi (EMA) Singapura menyatakan kenaikan harga listrik ini sebagai respons atas meningkatnya harga gas alam di tengah konflik di Timur Tengah.
Kenaikan tarif listrik ini juga akan mempengaruhi harga gas kota, yang meningkat sebesar 7,1 persen. Perusahaan listrik SP Group akan meningkatkan harga listrik rumah tangga pada kuartal III 2026 sebesar 4,64 sen per kilowatt-jam (kWh) dari kuartal sebelumnya, menjadi 31,91 sen per kWh, sebelum pajak barang dan jasa (PPN). Tarif listrik secara keseluruhan pada Juli-September, termasuk untuk non-rumah tangga, akan meningkat rata-rata 17,5 persen atau 4,66 sen per kWh, dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.
Penyedia gas kota City Energy juga akan meningkatkan tarif gas untuk rumah tangga sebesar 1,56 sen per kWh dari kuartal sebelumnya, menjadi 23,48 sen per kWh, sebelum PPN. David Broadstock, mitra perusahaan konsultan energi The Lantau Group, mengatakan bahwa kenaikan tarif listrik sudah diprediksi kendati lebih tinggi dari yang diperkirakan. Namun, ia mengatakan bahwa tarif baru tersebut masuk akal karena cara perhitungan komponen biaya energi, yang merupakan bagian terbesar dari tarif tersebut.
EMA Singapura telah menetapkan pedoman untuk penyedia listrik dan gas kota untuk mengevaluasi tarif listrik dan gas setiap kuartal. Tarif listrik dan gas dapat berfluktuasi dari kuartal ke kuartal karena harga bahan bakar global yang bergejolak yang didorong oleh faktor geopolitik. Selain itu, tarif ditentukan berdasarkan harga gas dalam 2½ bulan pertama kuartal sebelumnya. Dengan demikian, kenaikan tarif listrik dan gas kota Singapura pada Juli-September 2026 merupakan respons atas kondisi pasar energi global yang dinamis dan kompleks.
Dampak kenaikan tarif listrik dan gas kota Singapura pada Juli-September 2026 masih belum terlalu jelas. Namun, dapat diprediksi bahwa kenaikan ini akan mempengaruhi biaya hidup warga Singapura, terutama mereka yang tergantung pada listrik dan gas kota untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, pemerintah Singapura perlu mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak kenaikan tarif listrik dan gas kota ini pada masyarakat.


