Densus 88 Tangkap Penyebar Propaganda Teror di Bandar Lampung
Oleh Redaksi Berita Hari

Densus 88 Antiteror Polri melancarkan operasi penangkapan terhadap seorang pria berinisial H di wilayah Bandar Lampung, Senin (20/7). Pelaku ini diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme dan kekerasan melalui platform media sosial. Menurut informasi yang diterima, pelaku ini merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan pelaku berinisial AR yang lebih dahulu ditangkap di Ciamis, Jawa Barat.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengatakan bahwa pelaku berinisial H ini terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui media sosial. Selain itu, Mayndra juga menyebutkan bahwa pelaku ini kerap menyebarkan konten bermuatan kekerasan. Penyidik menemukan adanya penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, serta legitimasi terhadap kekerasan. Mayndra berharap masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris.
Dalam operasi penangkapan, Densus 88 berhasil menemukan bukti-bukti yang mendukung dugaan pelaku berinisial H terlibat dalam aktivitas terorisme dan kekerasan. Mayndra juga menjelaskan bahwa penyidik masih memeriksa pelaku secara intensif untuk mendalami adanya jaringan lain yang mungkin terlibat. Ia berharap masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan di media sosial kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, Polri berharap dapat mengurangi pengaruh propaganda terorisme dan kekerasan di masyarakat.
Menurut Mayndra, pelaku berinisial H ini merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar yang terlibat dalam aktivitas terorisme dan kekerasan. Oleh karena itu, Densus 88 akan terus melakukan operasi penangkapan terhadap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Mayndra juga berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri untuk mengurangi pengaruh propaganda terorisme dan kekerasan di masyarakat.
Dalam kesimpulannya, operasi penangkapan terhadap pelaku berinisial H ini merupakan langkah penting dalam upaya mengurangi pengaruh propaganda terorisme dan kekerasan di masyarakat. Dengan demikian, Polri berharap dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia. Masyarakat juga diharapkan dapat bekerja sama dengan Polri untuk mengurangi pengaruh propaganda terorisme dan kekerasan di masyarakat.
Excerpt: Densus 88 Antiteror Polri melancarkan operasi penangkapan terhadap pelaku berinisial H di Bandar Lampung, Senin (20/7), yang diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme dan kekerasan melalui platform media sosial.
Summary: - Densus 88 Antiteror Polri melancarkan operasi penangkapan terhadap pelaku berinisial H di Bandar Lampung, Senin (20/7). - Pelaku ini diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran propaganda terorisme dan kekerasan melalui platform media sosial. - Densus 88 berhasil menemukan bukti-bukti yang mendukung dugaan pelaku berinisial H terlibat dalam aktivitas terorisme dan kekerasan.
Faq: Q: Apa yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri dalam operasi penangkapan terhadap pelaku berinisial H? A: Densus 88 berhasil menemukan bukti-bukti yang mendukung dugaan pelaku berinisial H terlibat dalam aktivitas terorisme dan kekerasan.
Image keywords: terrorism, propaganda, social media
Berita Terkait

Aiptu N Dijatuhi Hukuman PTDH karena Penganiayaan dan Memaksakan Konsumsi Narkoba

Polisi Sita Bukti Senilai Rp476 Miliar di Brankas Rumah Sentul, Kasus Korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang
